Sabtu, 25 Februari 2006

Memberi Salam

Oleh : Isnur Samsi Murzen

Diriwayatkan dari Yazid bin Khushaifah dari Basar bin Said, ia mendengar Abu Said al-Khudri berkata, aku menetap di kawasan kaum Anshar, kemudian tiba-tiba saja Abu Musa datang kepadaku dalam keadaan kaget dan takut. Abu Said berkata, bagaimana kabarmu?

Abu Musa berkata: aku diutus oleh Sayidina Umar bin Khattab untuk mendatangi rumahmu, sampai di depan pintu rumahmu aku mengucapkan salam sampai tiga kali tetapi tidak ada jawaban dari dalam, sehingga aku memutuskan untuk kembali. Dan Rasul pun bersabda: "Apabila kamu mengucapkan salam sampai tiga kali sedangkan tidak ada jawaban maka pulanglah." (HR Muslim) Hikmah dari kisah singkat di atas adalah Nabi melarang siapapun memasuki rumah orang lain seenaknya tanpa ada izin dari pemiliknya.

Memberi salam merupakan amal yang sangat ringan dan mudah untuk dilakukan di mana saja: di jalan, di kantor, ataupun di tempat lain. Salam memiliki makna teramat besar yang terkandung di dalamnya. Dengan salam, suasana yang tegang akan terasa sejuk dan damai, permusuhan menjadi persahabatan.

Dngan salam kehidupan semakin berarti karena dipenuhi dengan kasih sayang dan cinta kasih yang mendalam. Oleh karenanya sebarkan salam, salam akan menghilangkan buruk sangka dan dendam kesumat di antara kita. Salam akan menyelamatkan diri kita dari gangguan orang-orang jahat. Salam adalah simbol kedamaian, simbol kebersamaan, simbol kekeluargaan, dan simbol ketenangan. Hal ini sesuai dengan arti kata salam itu sendiri yang berarti damai.

Salam telah mengajarkan kita tentang bagaimana cara yang baik dalam bergaul dan mencari teman. Kita tidak bisa seenaknya saja memanggil saudara yang belum dikenal sebelumnya, akhirnya dengan memulai kata salam kita akan berani untuk berkenalan dan menjadikannya teman. Kita pun tidak bisa sembarangan untuk memasuki rumah yang bukan milik kita, ada tata cara dan adab yang harus diperhatikan sebelumnya, dari memulai salam sampai kita berpamitan.

Apabila kita bertamu ke rumah sahabat, kerabat, ataupun saudara dekat hendaknya diawali dengan kata salam, dan apabila tidak ada jawaban dan tidak mendapat restu atau izin dari si pemilik rumah hendaknya kembali dan menunggu waktu yang tepat untuk berkunjung.

Salam merupakan norma yang telah digariskan oleh Allah, karenanya wajib bagi kita untuk mengamalkan dan menyebarkan. Ingat, mengucapkan salam adalah sunnah, sedangkan menjawabnya adalah wajib. Bukankah Allah SWT telah mensinyalir melalui firman-Nya: Apabila kamu diberi penghormatan (salam) dengan satu penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik, atau paling tidak sekadar menjawabnya.

sumber: republika, 08 Maret 2004